Dari kasus pembunuhan M yang dilakukan oleh Refi Purnomo (23), kasus prostitusi online yang memanfaatkan kamar hotel terbongkar.
Tersangka DK dan NR bakal dijerat pasal 88 dan 76 I Undang undang RI No 35 tentang Perlindungan Anak dan pasal 5 ayat 1 KUHP.
(TribunJatim/Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ibu Kandung Antar Putrinya Layani Pria Hidung Belang di Kediri: Buat Bayar Utang dan Beli Susu
BERITA REKOMENDASI