TRIBUNNEWS.COM- Seorang istri polisi ditelantarkan selama 6 tahun.
Untuk mencukupi kebutuhan sang anak, ia rela melakukan pekerjaan apapun.
Bahkan ia rela menjadi asisten rumah tangga.
Istri polisi yang diterlantarkan selama 5 tahun akhirnya bisa lega setelah memegang pernyataan tertulis suami yang bertugas di Polres Siak.
Sebelumnya, Pesta Br Pangaribuan (37) bersama anaknya Mario Simamora Purba (6) kembali mendatangi Mapolres Siak, Selasa (9/3/2021).
Istri anggota Polri ini mengaku lega setelah keluar dari Mapolres Siak tersebut, karena keinginannya untuk mendapatkan hak anaknya terkabul.
“Saya puas setelah menandatangani surat pernyataan ini, di mana suami saya, Pak Desmon memberikan hak untuk anak saya untuk dibuatkan rumah,” kata Pesta, Warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau ini kepada Tribunpekanbaru.com .
Kehadiran Pesta dan anaknya di Mapolres Siak mendapat pelayanan dari para petugas.
Baca juga: Usai Minta Cerai Seorang Istri Ditembak Suami, Terdengar 3 Letusan Senpi, Korban Terluka di Pelipis
Baca juga: Detik-detik Istri Diberondong Tembakan Suami Usai Minta Cerai di Lampung, Terdengar 3 Letupan Senpi
Baca juga: Minta Istrinya Tidur Duluan, Setelah Bangun Kaget Temukan Suami Gantung Diri di Loteng Rumah
Saat tiba di pos jaga, ia diantarkan petugas ke ruangan Propam.
Dari ruangan Propram Pesta diantar ke ruangan Humas untuk duduk dan rehat sejenak.
Sementara Kabag Sumda Polres Siak Kompol Agust Sibarani memanggil suami Pesta, Ipda Desmon Simamora.
“Tidak lama kemudian saya diajak masuk ke ruangan Kabag Sumda, di dalam sudah ada Pak Desmon dan Kasi Propam,” kata Pesta.
Di dalam ruangan itu, Pesta blak-blakan bahwa ia dan anaknya tidak mendapatkan nafkah selama ini.
Laporannya ke Propam Polres Siak sebelumnya juga tidak memberikan hukuman yang berat kepada Desmon.