Selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan, dan akhirnya berhasil mengamankannya.
Ketika diinterogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya, berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.
"Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi, dan Boy," jelas Kapolda Riau.
Tak ingin membuang waktu, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi.
Ia berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
"Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," ungkap Jenderal polisi yang menyandang pangkat bintang dua tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya berupa potongan kepala anjing dan sebilah pisau di kediaman Muspidauan.
Lalu 1 botol bekas air kemasan berisi bensin, serta 1 unit sepeda motor pelaku DW alias Didi.
Diberitakan sebelumnya, Muspidauan menemukan potongan kepala anjing di teras rumahnya, pada Jumat (5/3/2021) usai pulang Salat Subuh.
Selain itu, ada pula sebilah pisau dengan bercak darah.
Saat ia dan anaknya mengecek rekaman CCTV yang ada di rumahnya, kejadian pelemparan tersebut terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 22.35 WIB.
Sementara itu, aksi teror juga menimpa kediaman M Nasir Penyalai.
Pada Jumat (5/3/2021) sekira pukul 23.00 WIB, ia mendengar suara barang yang terjatuh di samping rumahnya.