TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan mayat warga negara asing (WNA) terjadi di Kuta, Badung, Bali.
Diketahui korban bernama Patrick John Boyd dan berusia 72 tahun.
Ia merupakan warga negara asing kelahiran Subiaco, Perth, Australia.
Mayat Patrick ditemukan di kamar sewaannya di Jalan Bunut Sari.
Baca juga: POPULER REGIONAL WNA asal Jerman dan Istri Tewas Terbacok di BSD | Ayah Nodai Anak hingga Hamil
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Patrick diketahui sudah tinggal di TKP selama 2 tahun.
"Korban ditemukan di lantai depan pintu kamar mandi dalam keadaan posisi miring ke selatan, tidak memakai baju, posisi kepala di sebelah barat, kaki di sebelah timur," ujarnya, Sabtu 13 Maret 2021 pagi.
Lebih lanjut dikatakan Iptu Sukadi, korban saat itu ditemukan tengah memakai celana pendek warna hitam, posisi tangan kiri terlihat sedang memegang kaca mata.
Tangan kanan menekuk di bawah tubuh korban, kaki kiri lurus dan kaki kanan terlihat menekuk.
Selain itu pihak kepolisian juga menemukan ada obat-obatan.
Diantaranya 1 kotak obat demam, 2 pepel Stop Cold, 1 pepel obat batuk, 1 pepel lodia, 1 pepel V Bloc dan 2 pepel obat jantung.
Berdasarkan keterangan saksi Dede Setiawan (27) kepada petugas kepolisian, sebelumnya pada Jumat 12 Maret 2021 sekitar pukul 18.30 wita, ia dihubungi oleh seorang perempuan bernama Gusti Ayu Manik yang diketahui sehari-hari mengurus korban.
Gusti Ayu mengatakan kepada saksi, bahwa korban tidak bisa dihubungi kemudian meminta Dede mengecek kondisi korban di Jalan Bunut Sari, Gang Janji, Nomor 1, Legian, Kuta, Badung,Bali.
Sekitar pukul 19.00 wita, Dede kemudian berangkat menuju TKP untuk mengecek langsung dan mencari keberadaan korban di kamar.
Baca juga: Pembunuhan WNA Asal Jerman dan Istri di BSD, Polisi Sudah Identifikasi Pelaku