TRIBUNNEWS.COM -- Pria berinisial AY (40) berusaha mengajak istri orang berbuat mesum namun ditolak mentah-mentah.
Karena tak terima ditolak, AY kemudian memaksa YL dengan mendekap dari belakang.
YL berteriak dan melepaskan diri dari pelukan AY.
Lantaran ketakutan, YL langsung terjun dari rumah panggung miliknya untuk menyelamatkan diri.
AY merupakan seorang tukang yang akan memerkosa istri pemilik rumah saat datang untuk menagih jasa tukang.
Kasus percobaan pemerkosaan dan pelecehan seksual ini sudah divonis hakim pengadilan negeri pada 25 Februari 2021 dan
Putusan pengadilannya dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Terpidana dalam kasus ini adalah AY (40) tahun, sedangkan korbannya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial YL.
Baca juga: Remaja Putri Jadi Tersangka Pembunuh Pria yang Hendak Memperkosanya, Begini Penjelasan Polisi
Perisitwa itu terjadi pada 3 Desember 2020 pukul 21.00.
Berdasarkan kesaksian AY yang tertuang dalam putusan hakim, AY sebenarnya datang untuk menagih uang jasa tukang kepada YL.
AY datang dan naik ke atas rumah YL lantaran rumah tersebut adalah rumah panggung.
AY lalu mengetuk pintu sambil mengucapkan identitasnya.
YL kemudian membukakan pintu dan saat itu pula AY jadi tahu bahwa YL hanya sendirian di rumah.
AY langsung berusaha memerkosa YL dengan menarik tangannya dan memeluknya dari belakang.
Baca juga: Gadis Lulusan SMA Nyaris Diperkosa Pria yang Baru Dikenalnya di Facebook