Pada Jumat (12/3/2021) Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Fadli Agus, bersama dengan Unit Reskrim Reskrim Polsek Lubuk Baja gerak cepat menyelidiki laporan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan hal-hal bahwa benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban sesuai dengan dugaan laporan dari pelapor.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inial TS (28) pada Jumat (12/3/2021) sekira pukul 22.30 WIB di Tanjung Uma Kel. Tanjung Uma, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, dan langsung membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, terdapat beberapa barang bukti yang ikut di amankan berupa 1 helai baju jubah warna merah tanpa merek, 1 helai celana panjang warna cream merek Al Hanif, 1 bilah pisau dapur dengan gagang kayu.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Tetangga Dengar Sering Cekcok
Polisi masih menyelidiki sebab pasti wanita 32 tahun itu hingga meninggal dunia.
Meninggalnya Ayu Khasiatni juga menimbulkan tanda tanya bagi warga sekitar.
Sulaiman satu di antaranya.
Tetangga yang rumahnya bersebelahan persis dengan Ayu Khasiatni ini mengaku sempat berpapasan dengannya di jalan saat kejadian.
Saat itu, Ayu sedang berboncengan dengan suaminya.
Mereka tampak biasa saja.
Hanya saja, Sulaiman tak mengelak jika sering mendengar pertikaian dari dalam rumah mereka.
"Sore itu (Kamis), saya mau berangkat kerja karena ada panggilan dari kantor.