News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Ini Robohkan Rumah Gono-gini yang Ditinggali Mantan Suami & Istri Baru, Keluarkan Rp 5 Juta

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ainun Jariyah (Kiri) bersama putrinya AM (23) menunjukkan surat perjanjian kesepakatan merobohkan rumah harta gono-gini dari mantan suaminya, di Balai Desa Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (15/3/2021).

"Jadi dihitung bangunan rumah saja Rp 60 juta dibagi dua yang masing-masing Rp 30 juta," pungkasnya.

Padahal, dia sudah berkali-kali mengingatkan ayahnya terkait rumah harta gono-gini yang akan dia ditempati sejak lajang sampai kini sudah menikah.

"Sudah berkali-kali bilang ke bapak rumah mau ditempati sama saya tapi tidak ada tindakan, ya maunya sudah menikah kan ada rumah itu mau ditempati begitu," imbuhnya.

Kapasitas dia sebagai anak hanya sebatas memberikan saran dan keputusan mutlak berada di tangan orang tuanya. Sebenarnya, AM merasa kasihan melihat kondisi ayahnya yang kini tinggal bersama istri dari pernikahan ketiga dan anaknya.

"Ya sebenarnya kasihan tapi kalau bangunan rumah masih berdiri saya juga bingung kan soalnya dari pihak ibu juga tidak terima kalau masih ada bangunan," tandasnya.

Berita lain terkait kasus perceraian.

(Tribun Jatim/Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengakuan Mantan Istri, Modal Rp 5 Juta Demi Robohkan Rumah Suaminya di Trowulan Mojokerto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini