News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Sumedang

Temuan Baru Pakar Transportasi dari Kasus Bus Masuk Jurang di Sumedang : PO Bus Bisa Dituntut

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kementerian Perhubungan menginvestigasi kecelakaan tunggal bus pariwisata Sri Padma Kencana di jurang Jalan raya Wado-Malangbong di Dusun Cilangkap RT 01/06 Desa Sukajadi Kecamatan Wado, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021) pagi.

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan bus di Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang masih menjadi perbincangan.

Pakar transportasi, Djoko Setijowarno, mengungkap fakta-fakta lain setelah tragedi bus masuk jurang hingga menelan 29 korban meninggal dunia.

Djoko mengungkap, kasus ini harus dilanjutkan ke ranah hukum.

Ia menemukan hal-hal yang dianggapnya tak beres seperti halnya kondisi kalayakan armada bus pariwisata Sri Padma Kencana.

Dalam hal ini, pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyarankan agar Kemenhub dan keluarga korban membawa perusahaan otobus yang bersangkutan ke ranah hukum.

Baca juga: Terungkap Penyebab Kecelakaan Bus di Sumedang, Ban Kanan Belakang Tak Bisa Direm

Hal itu terkait dengan temuan-temuannya menyoroti kasus kecelakaan maut bus masuk jurang.

Kepada Tribunnews.com, Djoko membeberkan hasil investigasi terkait kejadian tersebut.

"Hasil investigasi dan diskusi daerah, adanya buku KIR palsu yang digunakan bus tersebut. Kemenhub dan keluarga korban bisa bawa ke ranah hukum," jelasnya Selasa (16/3/2021).

Selain dokumen palsu, Djoko juga menelusuri legalitas dari PO bus yang terlibat kecelakaan.

"Bus yang terliibat kecelakaan di Sumedang tidak terdaftar di portal website SPIONAM Kemenhub," katanya.

Penelusuran Tribunnews, nama perusahaan Sri Padma Kencana sudah tercantum dalam laman SPIONAM.

PO bus tersebut beralamat di Dusun Kaliangsana Rt.06 Rw.01 Desa Kaliangsana Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Namun saat dibuka lebih detail, tidak terdaftar armada bus dan jumlah yg dioperasikan.

Diketahui, SPIONAM Kemenhub adalah Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini