Tapi demi mencegah terulangnya kejadian serupa, Polres Purbalingga telah menitipkan sang ibu dan korban di rumah neneknya.
Baca juga: Gunakan HP Ayahnya untuk Bermain Games, Anak Ini Jadi Korban Kekerasan dan Dirantai Orangtuanya
Baca juga: Prostitusi Anak di Bawah Umur Dibongkar, Mucikari Tawarkan Remaja 17 Tahun ke ABK, Ini Tarifnya
Sudah 3 Kali Korban Dirantai oleh Pelaku
Dikutip dari Instagram Polres Purbalingga, @humaspolrespurbalingga, AKBP Fannky mengungkapkan pelaku sudah pernah merantai korban sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda.
Namun korban tidak dirantai selama 1x24 jam, melainkan hanya pada waktu-waktu tertentu saja.
"Kejadian ini sudah dilakukan tiga kali dalam waktu yang berbeda, namun tidak dilakukan selama 1x24 jam. Jadi hanya pada waktu-waktu tertentu."
"Karena dirantai kakinya sehingga anak ini tidak bisa bermain, tidak bisa keluar. Ini dilakukan semata-mata hanya untuk supaya anak ini tidak keluar dari rumah pada saat orang tuanya bekerja di luar," ungkapnya.
Baca juga: Istri dan Anak di Dapur, Pria Ini Tiba-tiba Loncat ke Sungai Tengah Malam saat Hujan Deras
Baca juga: 25 Anak di Asrama Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Kekerasan, Polres Mimika Sita Kabel dan Kayu
Walaupun kaki korban dirantai, tapi pelaku tetap menyediakan makanan dan minuman.
AKBP Fannky pun meminta masyarakat agar untuk berhati-hati dalam mengunggah sesuatu di media sosial.
Agar nantinya tidak menimbulkan stigma yang berakibat parah.
"Namun dari makanan dan minum disediakan, dan anak ini juga tidak dilakukan kekerasan oleh orang tuanya."
"Nah ini yang perlu saya titipkan kepada masyarakat agar pada saat mengupload ini tidak menimbulkan stigma yang akhirnya berakibat parah," pungkasnya.
Baca juga: KDRT Mendominasi Angka Kekerasan pada Perempuan Solo di Masa Pandemi, Ini Tanggapan Pengamat Sosial
Baca juga: ARF Jadi Korban Kekerasan Seksual Kepala Sekolahnya, Modusnya Iming-iming Keringanan SPP
Kronologi MNA Dirantai di Dapur Rumahnya
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, seorang anak yang masih duduk di sekolah dasar diduga menjadi korban kekerasan karena dirantai oleh orang tuanya.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Purbalingga, Jawa Tengah.