Dikutip dari tayangan Kompas Siang, Kompas TV, Senin (15/3/2021), anak yang berinisial MNA tersebut ditemukan warga dalam kondisi diikat menggunakan rantai di dapur rumahnya yang kotor.
Menurut Kades Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi, sang anak mangaku dirantai oleh kedua orang tuanya.
Mendengar pengakuan tersebut warga pun melaporkannya ke pihak desa yang selanjutnya diteruskan ke aparat kepolisian setempat.
"Dengan keadaan diikat kaki dan digembok oleh orang tua. Pada saat ini kami langsung melangkah dengan cepat bersama dengan pemerintah desa," kata Cahyadi dikutip dari Kompas TV.
Baca berita tentang anak di Purbalingga dirantai orang tua lainnya di sini.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)