Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Sepasang kekasih ditangkap oleh pihak berwajib karena diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan.
Kini keduanya yang berinisial LF (26) dan NA (19) asal Bandung, Jawa Barat h mendekam dibalik jeruji besi Kepolisian Sektor Depok Barat, Polres Sleman.
Setelah itu, janji bertemu, lalu membawa kabur handphone korban, dengan cara berpura-pura meminjamnya untuk memesan makanan melalui aplikasi online.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mahardian Dewo bercerita, kedua pelaku melakukan aksinya lintas wilayah.
Sejauh ini, yang sudah terdeteksi, aksi penipuan dilakukan keduanya bukan hanya di kota Yogyakarta, melainkan di Semarang, Jawa Tengah hingga Bandung, Jawa Barat.
Sasaran korbannya adalah perempuan maupun laki-laki yang berkenalan lewat aplikasi kencan online.
"Jika korban laki-laki maka yang maju si perempuan.
Kalau korbannya perempuan, maka yang maju laki-laki," kata Dewo, di Mapolsek Depok Barat, Rabu (17/3/2021).
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari seorang korban.
Menurut Dewo, korban berkenalan dengan pelaku pada 15 Februari 2021 lalu.
Selang dua hari berikutnya, mereka janji bertemu di sebuah hotel.
Pelaku berpura-pura meminjam handphone korban untuk memesan minuman melalui aplikasi online.
Setelah pesanan datang di depan hotel, pelaku meminjam handphone korban dengan dalih mengambil pesanan.
Baca juga: Heboh Video Mesum Sejoli di Bogor, Direkam Mulai dari Check In hingga Adegan Panas di Kamar Hotel