News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OT Gubernur Sulsel

Terkait OTT Nurdin Abdullah, Wakil Ketua KPK Sebut Merupakan Bagian 'Perintah' Perintah Jokowi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2 miliar dalam koper pada konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah oleh KPK atas perintah Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar saat temu media di salah satu hotel di Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (16/3/2021) malam.

Menurut Lili sapaan Lili Pintauli Siregar, sebelum melakukan OTT atau penindakan terhadap Nurdin Abdullah Cs, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya pencegahan dan pendidikan.

Pencegahannya, melalui intervensi pada perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, perizinan, manajemen aset daerah, aparat intern pengawas pemerintahan dan tata kelola dana desa.

Upaya pencegahan itu kata dia berlaku di seluruh pemerintahan Indonesia.

Upaya mengedepankan pencegahan dan pendidikan sebelum penindakan itu, kata dia juga diadopsi dari KPK yang ada di luar negeri.

"Jadi kita mulai mengikuti StranasPK yang ada dan teman-teman KPK juga melihat dan membandingkan KPK-KPK yang ada di luar negeri, ternyata mulai melakukan perubahan," kata Lili.

Baca juga: Selesai Periksa 7 PNS Bawahan Nurdin Abdullah, KPK Dalami Alur Pengadaan Infrastruktur di Sulsel

Perubahan yang dimaksud Lili, yaitu mengedepankan pencegahan dengan pendidikan dengan pencegahan programer sistem baru tindak.

"Dan ternyata pak presiden (Joko Widodo) juga bilang, 'ayo perbaiki-ayo perbaiki, ingatkan berikan pelatihan pemahaman, kalau masih kurang ajar gigit sekeras-kerasnya," ucapnya menirukan pesan Jokowi.

Dalam pertemuan yang dihadiri belasan media di Kota Makassar, Lili juga menegaskan sekaligus membantah adanya isu bahwa OTT Nurdin Abdullah merupakan pesanan politik.

"Yang pasti kita tidak punya titipan politik.

Saya juga tidak mengenal pak gubernur (Nurdin Abdullah)," kata Wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Ia pun menjelaskan proses penyelidikan panjang hingga menjaring Nurdin Abdullah dan dua lainnya Edy Rahmat dan Agung Sucipto dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini