News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OT Gubernur Sulsel

Terkait OTT Nurdin Abdullah, Wakil Ketua KPK Sebut Merupakan Bagian 'Perintah' Perintah Jokowi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2 miliar dalam koper pada konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima

Menurut Lili penangkapan atau OTT terhadap Nurdin Abdullah sudah sesuai prosedur yang ada.

Baca juga: KPK Konfrontir Gubernur Nurdin Abdullah dengan 2 Tersangka Suap Proyek di Sulsel

"Sistem yang dibangun mulai melakukan penyelidikan sangat ketat," ujarnya.

"Mulai dari Dumas (aduan masyarakat), penelitian, penelahaan.

Mulai sprinlidik juga ada gelar dan ada rapat di kami juga dan tidak saling mempengaruhi karena semua orang punya pandangan berbeda," sambungnya.

Saat sprinlidik telah terbit dan penyadapan akan dimulai, pihaknya mengaku telah mendapat persetujuan dari dewan pengawas.

"Ketika sudah mau ditetapkan penyelidikan lalu ketika mau mengajukan penyadapan, penggeledahan, itu semuanya juga melalui kita (pimpinan) dan dewas dan itu 1x24 jam harus keluar," bebernya.

"Ketika sudah akan dilakukan peningkatan ke penyidikan itu sudah dipastikan bahwa di penyidikan sudah ada calon tersangka," ungkap Lili.

Dan itu kata dia, sudah dirapatkan seluruh deputi dan satuan tugas (Satgas).

Lebih jauh ia menjelaskan, kasus yang menjerat Nurdin Abdullah, modusnya sama di sejumlah daerah.

"Kasus ini (suap) banyak, hanya antre. Bukan hanya pak gubernur (Nurdin Abdullah), banyak sekali dengan modus yang serupa," jelasnya.

Nurdin Abdullah Cs ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada 27 Februari lalu.

Ia ditangkap dan ditetapkan tersangka suap bersama sekretaris Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Edy Rahmat, serta kontraktor Agung Sucipto.

Update Kasus NA

Terbaru, Nurdin Abdullah mengganti pengacaranya, Arman Hanis.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini