News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Netizen Penghina Gibran di Medsos Ditindak Polisi, Roy Suryo: Berlebihan, Bukan Tugas Kepolisian

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AM, warga asal Slawi, Tegal, memberikan keterangan di Markas Polresta Solo, Senin (15/3/2021). AM diduga membuat tulisan di media sosial dengan nada olokan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) KRMT Roy Suryo menilai aktivitas pihak kepolisian yang memberi teguran kepada warganet atau netizen berinisial MA yang diduga mengolok-olok Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sedikit berlebihan.

Hal itu diungkapkan Roy Suryo saat menjadi narasumber dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (18/3/2021), yang membahas mengenai virtual police (polisi virtual).

"Apa yang dilakukan memang agak over, berlebihan. Seolah-olah pejabat negaranya tidak minta itu untuk ditindak, tapi aparatnya yang menindak," ungkap pakar telematika tersebut.

Roy Suryo menyebut jika dirinya mengapresiasi kehadiran virtual police.

"Tapi kalau virtual police ini malah menimbulkan ketakutan dan kengerian di masyarakat, ini tidak tercapai," ungkapnya.

Roy Suryo dalam program diskusi Overview Tribunnews.com (Overview Tribunnews)

Baca juga: Ejek Gibran Rakabuming Raka, Pria Asal Tegal Dipanggil ke Mapolresta Solo

Baca juga: Wejangan Bupati Karanganyar untuk Gibran dan Kepala Daerah Baru di Soloraya

Roy Suryo mengungkapkan, jika memang kasus Gibran ini dilanjutkan, kepolisian harus adil.

"Kalau mau adil ya fair kepada semua pihak, Polri melindungi semua pejabat publik, kira-kira capek nggak kalau Polri ngawasi, setiap ada olok-olok, misalnya kepada Bupati Gunungkidul, atau Bupati Rokan Hulu, akan diproses seperti memproses Gibran, itu baru adil," ungkap Roy Suryo.

Roy Suryo juga berharap jika proses penyelesaian kasus dilakukan terbuka.

"Saran saya clear, kalau polisi virtual tetap melakukan tugasnya ya nggak papa."

"Tapi, setiap akan menyelesaikan sebuah kasus, jangan diam-diam, melainkan terbuka," ungkap Roy Suryo.

Roy Suryo mengungkapkan, jika ada warganet yang hendak dimintai keterangan, maka harus dilakukan secara terbuka.

"Penyelesaiannya bukan hanya di-DM, kemudian mencabut, minta maaf, selesai, bukan itu. Itu namanya penyelesaian sepihak."

"Harusnya kedua belah pihak, ada publikasi, ada keterbukaan," ungkapnya.

Baca juga: Mabes Polri Bantah Tangkap Penyindir Gibran: Ia Datang Sendiri

Baca juga: Disebut Tak Paham Soal Sepakbola, Begini Respons Gibran Rakabuming 

Bukan Tugas Virtual Police

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini