News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Netizen Penghina Gibran di Medsos Ditindak Polisi, Roy Suryo: Berlebihan, Bukan Tugas Kepolisian

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AM, warga asal Slawi, Tegal, memberikan keterangan di Markas Polresta Solo, Senin (15/3/2021). AM diduga membuat tulisan di media sosial dengan nada olokan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Peringatan tersebut diberikan lewat direct message (DM) dan memerintahkan pengunggah untuk menghapus postingannya.

"Terus kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tidak bergeming menghapus postingan tersebut, tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus. Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ujar Kombes Pol Ade.

Terakhir, Ade berharap agar nantinya tidak ada pihak atau masyarakat yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian.

Serta yang terpenting adalah agar ruang digital Indonesia bisa tetap bersih, beretika dan produktif.

Berita lain terkait Gibran Rakabuming Raka.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Faryyanida Putwiliani) (Tribun Solo/Fristin Intan Sulistyowati)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini