News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terbukti Berzina, Dua Remaja di Aceh Dieksekusi Cabuk 200 Kali, Menangis Kesakitan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terbukti Berzina, Dua Remaja di Aceh Dieksekusi Cabuk 200 Kali, Menangis Kesakitan

Bahkan, pada sebatan rotan ke-80, remaja MI sempat terjatuh.

Sehingga harus dipapah masuk ke ruang Pidana Umum Kejari Pidie.

Meski proses sebat kedua remaja tersebut sempat dihentikan.

Tapi cambuk yang dijalani keduanya berhasil masing-masing 100 kali sebatan rotan.

Kata Kajari Pidie

Kajari Pidie, Gembong Priyanto SH MHum, kepada Serambinews.com, Senin (22/3/2022) mengatakan, proses cambuk terhadap RR dan MI merupakan perkara zina.

Kejadiannya tanggal 15 Januari 2021 di salah satu doorsmeer di Kecamatan Pidie.

Menurutnya, kasus tersebut melibatkan tujuh laki-laki dan satu perempuan masih di bawah umur.

Baca juga: Puluhan Warga Desa di Aceh Bertumbangan, Keracunan Usai Santap Somai, Alami Gejala Mual dan Lemas

Dari tujuh laki-laki tersebut, tercatat dua orang telah dewasa.

Yakni, RR dan MI yang telah dicambuk masing-masing 100 kali.

Sedangkan yang di bawah umur telah diserahkan ke lembaga anak untuk dilakukan pembinaan di Banda Aceh.

" RR dan MI yang telah menjalani proses cambuk telah dibebaskan. Keduanya sempat ditahan di Rutan Kelas II B Sigli selama tiga bulan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Remaja Dicambuk 200 Kali di Pidie, Satu Harus Dipapah Hingga Tunjuk Tangan

(Serambinews.com/Muhammad Nazar)

Berita lainnya seputar Provinsi Aceh bisa dibaca di sini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini