News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Remaja di Aceh Menangis Kesakitan Dicambuk Masing-masing 100 Kali, Terbukti Berzina

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua remaja berinisial RR (19) dan MI (20) mendapat hukuman cambuk masing-masing 100 kali.

Bahkan, pada sebatan rotan ke-80, remaja MI sempat terjatuh.

Sehingga harus dipapah masuk ke ruang Pidana Umum Kejari Pidie.

Meski proses sebat kedua remaja tersebut sempat dihentikan.

Tapi cambuk yang dijalani keduanya berhasil masing-masing 100 kali sebatan rotan.

Kata Kajari Pidie

Kajari Pidie, Gembong Priyanto SH MHum, kepada Serambinews.com, Senin (22/3/2022) mengatakan, proses cambuk terhadap RR dan MI merupakan perkara zina.

Kejadiannya tanggal 15 Januari 2021 di salah satu doorsmeer di Kecamatan Pidie.

Menurutnya, kasus tersebut melibatkan tujuh laki-laki dan satu perempuan masih di bawah umur.

Dari tujuh laki-laki tersebut, tercatat dua orang telah dewasa.

Yakni, RR dan MI yang telah dicambuk masing-masing 100 kali.

Sedangkan yang di bawah umur telah diserahkan ke lembaga anak untuk dilakukan pembinaan di Banda Aceh.

" RR dan MI yang telah menjalani proses cambuk telah dibebaskan. Keduanya sempat ditahan di Rutan Kelas II B Sigli selama tiga bulan," pungkasnya.

Berita lain terkait eksekusi cambuk.

(Serambinews.com/Muhammad Nazar)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Remaja Dicambuk 200 Kali di Pidie, Satu Harus Dipapah Hingga Tunjuk Tangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini