TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami tebas kakek 66 tahun hingga tewas.
Pelaku diduga cemburu dan sakit hati karena korban berselingkuh dengan sang istri.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Raya Muding Indah, Desa Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.
Pelakua adalah Matsari (45) sementara korban adalah Karmiadi (66).
Karmiadi diketahui selingkuh dengan sang istri pelaku berinisial JM (36).
Ia melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang diarahkan pada bagian kepala belakang hingga pundak korban.
Akibatnya korban tidak berdaya dan langsung meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di pinggir sungai sekitar Muding Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.
"Kasus ini berawal atau motifnya cemburu. Modusnya dia (pelaku) menendang dengan kaki kanan dan menebas dengan celurit pada bagian kepada hingga luka robek ke pundak," ujar Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani didampingi Kasubag Humas Iptu I Ketut Oka Bawa saat ditemui di Mapolres Badung pada Jumat 26 Maret 2021 siang.
Kasus yang dilaporkan oleh warga tersebut sempat membuat geger warga yang berada di TKP.
Baca juga: Guru Ngaji Ditemukan Tewas Penuh Luka di Area Perkebunan, Diduga Dibunuh saat Hendak Isi Pengajian
Baca juga: Anak Bunuh Ayah, Sempat Tuduh Korban Selingkuh dengan Mantan Istrinya, Emosi Tak Diberi Rp 3 Juta
Baca juga: Wanita 27 Tahun Ngaku Dihamili Pak Kades tapi Tak Kunjung Dinikahi, Diancam Dibunuh hingga Disantet
Pelaku Matsari kelahiran Sampang 15 November 1975 (45) yang beralamat asal Kelurahan Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim) ini terlihat secara membabi buta melakukan penebasan ke korban Karmiadi, laki-laki asal Mojokerto 21 April 1955 yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Gang IX, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
"Usai melakukan pembunuhan tersebut, celurit milik pelaku yang saat itu disimpan di pinggang, langsung dibuang ke sungai di sekitar lokasi.
"Hingga kini kita masih mencari barang bukti celurit milik pelaku tersebut," terang Kompol Ni Putu Utariani.
Sebelumnya, Tim Opsnal Polres Badung yang menerima laporan kasus pembunuhan langsung menuju TKP dibantu kepolisian Polda Bali.