TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG – Warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur digemparkan dengan penemuan janin korban mutilasi pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 18.00.
Janin yang ditemukan di pinggir pantai Desa Suka Jeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep itu diduga korban mutilasi.
Pasalnya, kondisi jasadnya tidak utuh.Tanpa kepala, tangan, dan kaki.
Baca juga: Berangkat Yasinan, Guru Ngaji di Lumajang Ditemukan Tewas di Perkebunan, Tubuh Korban Penuh Luka
Kapolsek Masalembu Iptu Sudjarwo menerangkan, janin itu kali pertama ditemukan Sanim, 38, warga Desa Suka Jeruk.
Berdasarkan keterangan Sanim, saat itu dia sedang berjalan di tepi pantai untuk mencari kayu.
Lalu, melihat sesuatu seperti segumpal daging yang mirip boneka.
Baca juga: Sepasang Kekasih Nekat Aborsi Janin 5 Bulan, si Perempuan Makan Nanas Muda hingga Minum Obat
Ketika benda tersebut didekati dan dipegang, ternyata segumpal daging yang diduga boneka itu adalah tubuh bayi.
Sanin terkejut karena tubuh bayi itu tanpa kepala, tangan, dan kaki. Selanjutnya Sanim mengangkat tubuh bayi itu dan membawanya pulang ke rumah.
Tanpa melaporkan kepada aparat kepolisian, Sanim mengubur tubuh bayi tersebut di dekat rumahnya.
Tak lama kemudian, Polsek Masalembu memperoleh laporan penemuan bayi yang mengambang di tepi pantai.
Setelah anggota Polsek Masalembu mendatangi rumahnya dan mengajak Sanim ke tempat dimana bayi pertama kali ditemukan untuk dipasang garis polisi.
"Saya mendapat laporan dari warga, jika ada penemuan bayi. Karena penemuan bayi itu tidak melaporkan ke kami, dan langsung mengubur bayi di samping rumahnya," terangnya, Jumat (26/3/2021).
Setelah dari tempat penemuan janin bayi, kembali lagi ke rumahnya dimana janin bayi itu dikuburnya. Kemudian meminta untuk dibongkar kuburan janin bayi tersebut sekira 30 sentimeter.
Saat kuburan janin bayi itu diongkar, ada pihak desa dan juga pihak Puskesmas setempat. Setelah dibongkar, tubuh janin bayi tanpa kepala, tangan dan kaki ini diketahuo panjangnya 15 sentimeter. Hanya tersisa bagian tubuhnya saja.