News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jabatan Ketua Komisi DPRD Toraja Utara Pilipus Dambe Dicopot, Buntut Selingkuh dengan Istri Pelaut

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paripurna pembacaan sanksi terhadap Pilipus Dambe, anggota DPRD Toraja Utara yang selingkuh dengan istri seorang pelaut, Senin (29/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM, RANTEPAO - Anggota DPRD Toraja Utara, Pilipus Dambe dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Toraja Utara.

Jabatannya sebagai ketua komisi II dicopot setelah ia dilaporkan terkait dugaan perselingkuhan dengan istri pelaut.

Sanksi diputuskan dan dibacakan melalui rapat Paripurna DPRD Toraja Utara, Senin (29/3/2021).

Pembacaan sanksi dilakukan oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Toraja Utara, Jusuf Tangke Manda.

Sanksi yang dibacakan berdasarkan hasil putusan anggota BK.

Dalam pembacaan putusan, bahwa teradu Pilipus Dambe dari Fraksi Golkar dinyatakan terbukti melanggar kode etik yang telah mengganggu ketentraman rumah tangga pengadu.

Ia juga telah melanggar sumpah janji sebagai anggota DPRD Toraja Utara.

"BK DPRD Toraja Utara memutuskan bahwa teradu Pilipus Dambe dari Fraksi Golkar dinyatakan terbukti," jelas Jusuf membacakan hasil putusan.

Teradu telah melanggar kode etik yang telah mengganggu ketentraman rumah tangga pengadu, dan melanggar sumpah janji sebagai anggota DPRD Toraja Utara.

Untuk penjatuhan sanksi, berdasarkan pasal 15 Peraturan DPRD No 2 tahun 2019 terkait pelanggaran kode etik.

"Maka Pilipus Dambe dikenai sanksi pemberhentian dari jabatan pimpinan alat kelengkapan anggota DPRD Toraja Utara sebagai pimpinan Ketua Komisi II," kata Jusuf.

Sebelumnya, terhadap Pilipus BK menyiapkan tiga sanksi.

Masing-masing sanksi ringan berupa teguran secara lisan (tertulis).

Kemudian sanksi menengah berupa pemberhentian dari pimpinan dan alat-alat kelengkapan sebagai anggota dewan.

Serta sanksi ketiga pemberhentian sebagai anggota DPRD Tana Toraja.

Baca juga: Cerita Anggota DPRD Selingkuhi Istri Pelaut, Masuk Lewat Jendela Berujung Penyerbuan Massa

Baca juga: Fakta-fakta Oknum Anggota DPRD Selingkuhi Istri Pelaut, Masuk Rumah Seperti Maling, Lewat Jendela

Kantor DPRD Digeruduk Warga

Sebelumnya diberitakan, kantor DPRD Toraja Utara digeruduk warga yang tak terima istri rekannya yang sedang melaut selingkuh dengan oknum anggota DPRD.

Warga beramai-ramai menggeruduk Kantor DPRD Toraja Utara, Senin (15/3/2021).

Salah satu anggota DPRD Toraja Utara Sulawesi Selatan inisial PD diduga berselingkuh dengan istri pelaut.

Ratusan warga tersebut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sangtiangkaran, Toraja Utara.

Massa menuntut PD diberi sanksi yang berat berupa pemecatan atau diberhentikan sebagai anggota dewan.

Dikatakan Marten, perselingkuhan anggota dewan ini terbongkar pada awal November 2020 lalu.

Berdasarkan aduan dari salah satu anak pria yang diselingkuhi.

Marten menceritakan, sejak menjalin asmara, PD rajin 'apel' ke rumah sang wanita.

PD dan istri pelaut diduga kerap melakukan tidakan perzinahan saat suami sedang melaut.

Hal ini berdasarkan penuturan Jenderal Lapangan aksi, Marten Sale.

"Salah satu anggota dewan yang terhormat telah melakukan perzinahan. Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan," ungkapnya.

Agar tidak diketahui, lanjut Marten, PD masuk ke rumah si wanita lompati pagar lalu masuk ke kamar lewat jendela.

"Iya betul, anggota dewan yang terhormat ini (PD) kalau datang ke rumah istri saudara kami lompat pagar lalu masuk lewat jendela, begitupun saat pulang. Seperti pencuri saja," ujarnya.

Namun aksi PD akhirnya ketahuan juga usai dipergoki anak yang bersangkutan.

Sebagai informasi, PD adalah anggota dewan dari fraksi partai Golkar.

Marten pun berharap DPRD Toraja Utara melalui Badan Kehormatan (BK) mengambil tindakan tegas.

Jika tidak, ia mengancam akan mengarahkan massa yang lebih banyak untuk menggelar aksi.

Terpisah Ketua BK Toraja Utara, Marten Parrangan menjelaskan, hingga kini pihaknya belum bisa mengambil keputusan.

Sebab akan terlebih dahulu meminta referensi ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kami di BK sudah bersepakat untuk meminta referensi ke Biro Hukum Sulsel, yang kemungkinan dalam waktu dekat ini kami jalankan," paparnya.

Baca juga: Anggota DPRD Selingkuh dengan Istri Pelaut, Masuk Lewat Jendela, Dilakukan saat Suami Berlayar

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Toraja Utara Goyang Istri Pelaut, Kantornya Didatangi Warga Hingga Sikap BK DPRD

Menurutnya, apapun petunjuk dari Biro Hukum nantinya, tetap akan dipertimbangkan.

Apakah keputusan dijalankan sesuai petunjuk Biro Hukum atau sesuai kesepakatan BK DPRD Toraja Utara.

"Intinya akhir bulan ini sudah ada keputusan, kami harap warga yang melapor untuk menahan diri dan menunggu keputusan yang telah kami jalankan sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang ada," harapnya.

Aliansi Pelaut Ikut Demo

Aliansi Pelaut Toraja juga turun berunjuk rasa di Kantor DPRD Toraja Utara, Senin (15/3/2021).

Mereka menyatu dengan gerakan aksi ratusan masyarakat Sangtiangkaran Toraja Utara.

"Kami sangat prihatin, PD ini berselingkuh dengan istri salah satu rekan kerja kami," ujar Sandi perwakilan Aliansi Pelaut Toraja.

Dari kasus ini, Sandi berharap mendapat perhatian khusus DPRD Toraja Utara.

Khususnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi yang dilalukan oleh oknum anggota dewan.

"Harusnya menjadi teladan masyarakat, tapi malah berbuat tidak baik. Kami harap oknum dewan ini diberi sanksi berat, kalau perlu pecat saja," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Usai 'Goyang' Istri Pelaut, Pilipus Dambe Hanya Dicopot Sebagai Ketua Komisi II DPRD Toraja Utara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini