News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Oknum Wakil Rakyat Ini Jadi Bandar Narkoba, Ada yang Buron dan Divonis Seumur Hidup

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Mabes Polri Tangkap Bandar Narkoba di Palembang, Barang Bukti 26 Kg Sabu-sabu

Saat ini Ibrahim Hasan alias Hongkong harus menyesali perbuatannya karena telah divonis final oleh Mahkamah Agung dengan penjara seumur hidup.

Majelis hakim menyebutkan, ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat menerima narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

Sebelumnya Ibrahim divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh hakim pengadilan.

Namun ia mengajukan kasasi, dan majelis hakim MA bukannya memberikan vonis lebih ringan justru membuatnya lebih menderita dengan memperberat hukuman jadi seumur hidup. (Tribun Medan/Tribun Sumsel/Sriwijaya Post/Hendra Gunawan)

Bderita terkait bandar narkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini