Di sana, akhirnya difasilitasi untuk mediasi bersama menyelesaikan permasalahan ini," urainya.
EM pun sempat kecewa karena saat mediasi itu, istrinya tidak diberi sanksi dengan alasan bukti yang ditemukan belum kuat.
"Karena hanya chat.
Bukti tidak kuat.
Saya berusaha terima dengan lapang dada, saya juga berusaha sabar saat itu," jelas EM.
Baca juga: Babak Baru Kasus Wanita Ngaku Dihamili Pak Kades di Pekalongan, Polisi Akan Panggil Saksi-saksi
Dalam mediasi itu, EM mengatakan, istrinya sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Bahkan anak saya yang besar juga sempat ikut tanda tangan dalam surat pernyataan itu.
Tapi ternyata terulang lagi seperti ini," tambah EM.
Akhirnya EM resmi melaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan dengan stafnya, Kasi Pelayanan dan Pemerintahan berinisial SLM ke polisi.
EM mendatangi Polres Pasuruan Kota didampingi tim kuasa hukumnya.
Laporan ini adalah buntut dari EM yang memergoki istrinya sedang berduaan di rumah saudara SLM beberapa waktu lalu.
Video dugaan perselingkuhan Bu Kades dengan anak buahnya ini juga viral dan ramai di media sosial.
Laporan resmi dilakukan setelah EM engumpulkan sejumlah barang bukti.
Perwakilan tim kuasa hukum EM, Aditya Anugrah Purwanto mengatakan, laporan ini adalah laporan dugaan perzinaan.