Dan semoga, dikabulkan oleh jaksa agar pernikahan berlangsung," katanya.
Atau juga, kata T, menunggu dahulu sampai selama 5 tahun supaya genap 19 tahun.
Dengan cara, disekolahkan dahulu atau juga pesantren.
"Jadi, Saya juga belum bisa menyimpulkan sampai ke sana," katanya.
Memang, menurut T, ada juga orang lain yang menyarankan agar menikah Agama dengan nikah siri dahulu.
"Itung-itung, menunggu usianya lebih dewasa. Tapi saya tidak mau, karena nantinya akan berbenturan dengan aturan," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria 50 Tahun di Pangandaran Ingin Nikahi Gadis 14 Tahun, Terhalang Usia Calon Istri dan Surat Cerai