Setelah viral, akun @qhirajilenza kembali mengunggah video yang menjelaskan alasannya bisa diperbolehkan menikah dengan sepupu.
Dalam video tersebut, akun @qhirajilenza menyebut pernikahan antar sepupu diperbolehkan tergantung agama dan budaya yang dianut.
Baca juga: VIRAL Video Warga di Gunung Kidul Memancing Penyu, Pemerintah Diminta untuk Berikan Edukasi
Baca juga: VIRAL Kisah Gadis 19 Tahun Telat Haid 7 Bulan karena Stres dan Banyak Pikiran, Ini Saran dari Dokter
"Kalau budaya Batak sendiri, budaya aku, itu boleh tapi tidak asal sepupu.".
"Jadi perempuan yang punya anak laki-laki, dan laki-laki yang punya anak perempuan itu boleh dinikahkan," ungkap pemilik akun @qhirajilenza.
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, pengunggah video bernama Ratina Qhira Jilenza ini membenarkan ceritanya.
Qhira menceritakan, ia menikah dengan sang suami yang merupakan sepupunya sendiri pada 13 Maret 2021 lalu.
Qhira yang berdarah Batak ini menceritakan alasannya menikah dengan sang sepupu yang bernama Rialdo Putra ini.
Awalnya, Qhira mengaku sempat menjalin hubungan dengan beberapa pria hingga ke jenjang yang lebih serius.
Namun, seiring berjalannya waktu, hubungan wanita berusia 27 tahun asal Pekanbaru, Riau ini selalu mengalami masalah dalam urusan budaya.
Hingga akhirnya, saudara Qhira pun menjodohkannya dengan sepupu yang kini menjadi suaminya.
Baca juga: Viral Polwan Bertemu Bocah Pencari Barang Bekas di Pinggir Jembatan yang Menunggu Dijemput Orang Tua
Baca juga: Viral Video Guru Tiba-tiba Pingsan Usai Vaksin: Ambil Napas Ya Buk, Semangat Buk, Pasti Bisa
"Aku selama ini beberapa kali pacaran, mau nikah terus ngga pernah jadi, bentroknya itu karena masalah perbedaan budaya."
"Akhirnya kemarin ditanya tanteku mau sama bang dodo aja ngga terus aku mikir-mikir yaudah mau karena sama-sama satu budaya dan adat," kata Qhira saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (2/4/2021).
Qhira menceritakan, dalam budaya Batak, menikah dengan sepupu sendiri (impal-nya) adalah hal yang wajar.
Bahkan, pernikahan tersebut justru dianjurkan.