News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Kekasih di Gresik Tertangkap Basah Bawa Sabu, Rencana Pernikahan Terancam Gagal

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paket narkoba jenis sabu-sabu

TRIBUNNEWS.COM - Kasus peredaran barang haram sabu-sabu berhasil diungkap Polres Gresik, Jawa Timur.

Diketahui pelakunya merupakan pasangan kekasih.

Keduanya adalah Rifqi Robethoh Akbar (20) dan Putri Hardiyanti (22).

Baca juga: Motor Antik Tahun 1956 Buatan Inggris Dilelang, Uangnya Dijadikan Musala di GresikĀ 

Lantaran tertangkap basah bawa barang haram, rencana pernikahan mereka pun terancam gagal di tengah jalan.

Polisi menangkap pasangan kekasih itu di depan minimarket Jalan Raya Bungah, Gresik.

Awalnya pasangan kekasih sedang duduk di atas motor sambil menunggu seseorang di depan minimarket di Desa Bungah.

Polisi langsung mendatangi dan menggeledah pasangan kekasih itu

Polisi menemukan bungkus rokok berisi dua klip sabu-sabu.

Baca juga: Viral Jembatan Sederhana Habiskan Rp 200 Juta di Gresik, Komentar Warganet Hingga Penjelasan Kades

"Masing-masing seberat 1 gram dan 0,14 gram," ucap AKBP Arief Fitrianto, Kapolres Gresik kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (6/4/2021).

Polisi menyita motor nopol W 2021 DD dan dua ponsel.

Pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang dengan sistem ranjau di Jalan Raya Bungah-Sidayu atau Jalur Pantura.

Mereka menjadi pengedar sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk biaya menikah

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kisah Sepasang Kekasih Asal Gresik Batal Menikah Gara-gara Barang Haram Seberat 1 Gram

(Suryamalang.com/Willy Abraham)

Berita lainnya seputar Kabupaten Gresik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini