TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - OI (16), seorang siswi di Kendal, Jawa Tengah, menjadi korban tindak asusila seorang pria yang mengaku dukun.
Peristiwa pilu tersebut, bermula saat korban hendak berkonsultasi soal hubungan asmara dengan pacarnya yang sedang tidak harmonis.
Namun, bukan solusi yang didapat, ia malah menjadi korban tindak asusila pria yang juga merupakan ayah dari temannya hingga 10 kali.
Dukun dadakan tersebut, FM alias Bayu alias Wongso (40).
Kini ia dibekuk personel Satreskrim Polres Kendal.
Baca juga: Modus SR Lakukan Tindak Asusila Terhadap Santriwati di Garut, Alasan Studi Banding Tahunya ke Hotel
OI menjadi korban pencabulan dukun palsu tersebut sejak Juli 2020.
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan, tindakan tak senonoh itu pertama kali dilakukan pada 30 Juli 2020 di sebuah kamar rumah di Kecamatan Cepiring.
Katanya, aksi pencabulan dilakukan Bayu dengan memanfaatkan profesi barunya sebagai dukun selama 1 tahun terakhir.
"Tersangka mengaku sebagai dukun dadakan dari profesi sebelumnya seniman barongan," katanya saat gelar perkara, Rabu (7/4/2021) di Mapolres Kendal.
AKBP Raphael menjelaskan, awal mula tindak pencabulan itu terjadi saat korban mendapatkan masalah dengan pacarnya hingga hubungannya renggang.
Korban pun bercerita kepada anak tersangka yang merupakan sahabat dengan tujuan bisa membantu korban.
Baca juga: Pria dan Wanita Digerebek saat Berbuat Asusila di Tempat Spa, Alat Kontrasepsi dan Sperai Jadi Bukti
Sang anak pun mengantarkan korban kepada ayahnya yang berprofesi sebagai dukun.
Oleh tersangka, korban dijanjikan bahwa hubungannya dengan sang pacar segera kembali asalkan mengikuti saran dukun.
Termasuk diajak bersetubuh, dipasang susuk, dan diberikan minyak pemikat.