News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jajakan Pelajar SMA Rp 300 Ribu, Layanan Mami BY di Blitar Bisa Antar PSK ke Rumah Pelanggan

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muncikari prostitusi online di Blitar dicokok polisi

BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur.

Dari tarif yang didapat Rp 300.000, yang Rp 200.000 menjadi bagian anak dan yang Rp 100.000 juga untuk kebutuhan anak-anak.

"Dapat Rp 300.000, anak yang Rp 200.000, yang Rp 100.000 bukan saya yang ngambil, tapi juga buat kebutuhan mereka," katanya.

Seperti diketahui, BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota mengiming-imingi korbannya dengan uang dan ponsel untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Prostitusi Bertarif Fantastis di Mataram, Sekali Kencan Rp 3,5 Juta, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS

BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.

Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata kapolres.

Berita terkait kasus prostitusi

(Surya.com/Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Layanan Mami BY di Blitar Bisa Antar PSK Online ke Rumah Pelanggan, Statusnya Masih Pelajar SMA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini