News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mami BY Awalnya Tawari Pelajar SMA jadi Pemandu Lagu Lalu Dijajakan, Tarif Rp 300 Ribu Sekali Kencan

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara- Wanita 40 tahun ditangkap setelah terlibat dalam prostitusi berperan sebagai muncikari. Ia awalnya menawari anak-anak untuk menjadi pemandu lagu.

TRIBUNNEWS.COM- Wanita 40 tahun berinisial mami BY  ditangkap setelah terlibat dalam prostitusi berperan sebagai muncikari.

Ia awalnya menawari anak-anak yang masih berstatus pelajar untuk menjadi pemandu lagu.

Pelaku lalu menjajakan bocah-bocah tersebut dengan tarif Rp 300 ribu sekali kencan.

Siasat licik mami BY (inisial), tersangka muncikari yang menjual anak di bawah umur untuk prostitusi online terungkap.

Perempuan berusia 40 tahun yang berasal dari Kanigoro, Kabupaten Blitar ini menjerat para anak dibawah umur yang rata-rata pelajar SMA dengan berbagai iming-iming.

Hal ini terungkap setelah mami BY ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota.

Di hadapan wartawan yang mewawancarai saat pers rilis di Mapolres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021), BY mengaku baru setahun menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur.

"Kurang lebih baru satu tahun (menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur)," kata BY.

Berikut siasat licik mami BY hingga akhirnya tertangkap:

1. Ditawari jadi pemandu lagu

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengungkapkan, awalnya anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar ini ditawari menjadi pemandu lagu.

Setelah mereka tertarik, mami BY lalu membelikan mereka ponsel, baju dan barang-barang lainnya.

Calon korban ini juga diiming-imingi sejumlah uang.

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.

Baca juga: 11 ABG Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Digerebek Petugas, Tawarkan Jasa di MiChat

Baca juga: Jajakan Pelajar SMA Rp 300 Ribu, Layanan Mami BY di Blitar Bisa Antar PSK ke Rumah Pelanggan

Baca juga: Gadis 12 Tahun Nyaris Jadi PSK di Jakarta Utara, Korban Dipromosikan Muncikari Lewat MiChat

2. Korban dijual Rp 300.000 sekali main

Setelah korban terjerat, mami BY lalu menawarkan para korban ke lelaki hidung belang melalui WhatsApp (WA).

Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.

Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.

"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi.

3. Salon jadi tempat mangkal

Untuk mengkaburkan bisnis haramnya ini, mami BY membuat salon di tempat kosnya, di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.

4. Pelaku ditangkap

Prostitusi online yang digawangi mami BY ini akhirnya tercium polisi.

BY ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota di tempat kos-nya.

Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.

Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.

"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku. Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Yudhi.

Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya.

5. Pengakuan Mami BY

Di hadapan wartawan yang mewawancarai, BY mengaku tidak pernah memaksa para korbannya untuk dibelikan ponsel.

Tetapi, para korban yang memaksanya untuk dibelikan ponsel.

"Kalau mereka (korban) tidak memaksa dibelikan ponsel, saya tidak belikan. Mereka sendiri yang maksa ingin dibelikan ponsel," ujarnya.

BY mengatakan tidak pernah mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang ke tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Kebetulan, di tempat kos itu, BY membuka usaha salon serta menjual baju, bedak, dan ponsel secara online.

"Saya sudah bilang sebenarnya saya tidak mau, karena mereka maksa ingin ponsel, baru saya membelikan. Saya tidak maksa mereka, karena saya juga punya usaha lain," katanya.

BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur.

Dari tarif yang didapat Rp 300.000, yang Rp 200.000 menjadi bagian anak dan yang Rp 100.000 juga untuk kebutuhan anak-anak.

"Dapat Rp 300.000, anak yang Rp 200.000, yang Rp 100.000 bukan saya yang ngambil, tapi juga buat kebutuhan mereka," katanya.

Berita kasus prostitusi.

(Surya/Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siasat Licik Mami BY Jual Anak di Bawah Umur Rp 300 Ribu Sekali Main di Blitar, Jerat Pakai Ponsel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini