Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, tindakan pencabulan itu juga dilakukan sang paman kepada korban.
Tindakan di bulan Maret itu lebih parah dibandingkan di bulan Februari.
Namun ketika sang paman melakukan tindakan asusilanya, korban sempat merekam suara. Kini rekaman itu juga ditangan penyidik Polres Jember.
"Dari situ saya langsung ke Jember (Ibu tinggal di Jakarta). Hari Minggu, sempat laporan, namun baru membuat laporan resmi pada Senin, 29 Maret 2021," kata Ibu.
Ibu menceritakan, kalau terduga pelaku dan istrinya sempat meminta maaf kepada anaknya dan dirinya, di hadapan keluarga besar.
Si paman alias terduga pelaku pelecehan seksual, mengakui kalau dirinya khilaf.
"Kalau khilaf kenapa dilakukan lebih dari satu kali. Makanya, kami memilih jalur hukum, supaya dia mendapatkan hukuman sepantasnya, dan ada efek jera untuknya," tegas Ibu.
Sementara itu, Yamini dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jentera yang mendampingi penyintas (korban) menambahkan, kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember.
Baca juga: Istri Pergi ke Kebun, Pria Tua Ini Rudapaksa Anak Tirinya Usia 15 Tahun, Aksinya Dipergoki Warga
"Saksi-saksi sudah dimintai keterangan. Visum juga sudah dilakukan. Kami juga memberikan pendampingan psikologi terhadap penyintas," tegas Yamini.
Dia mengapresiasi penyintas yang berani untuk berbicara, dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
"Karena bisa jadi, di luar sana, masih ada korban lain yang takut atau tidak berani bicara. Apalagi terduga pelaku ini seorang dosen," tegasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Diyah Vitasari membenarkan penanganan kasus tersebut.
"Besok kami agendakan pemeriksaan terhadap saksi terlapor," ujar Vita.
Berita terkait kasus pelecehan
(SuryaMalang.com/Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Oknum Dosen PTN di Jember Diduga Lecehkan Keponakannya, Korban Buat IG Story 'Ma, Tolong Ma'