Panit Reskrim beserta anggota melakukan pencarian terhadap orang yang tinggal di rumah tersebut.
Baca juga: Pemuda Ini Diberi Upah Rp 600 Ribu untuk Temani Pamannya Curi Motor, Sudah Beraksi di 6 Lokasi
Ternyata orang yang tinggal di rumah itu sedang tidur di kamar pasien Covid-19, di asrama haji Siak.
“Mereka sedang tidur di kamar 223, kemudian Panit Reskrim bersama anggota mengamankan kedua pria itu yang diduga pelaku,” kata dia.
Panit Reskrim menginterogasi kedua pria itu, sehingga mereka mengaku memang telah mengambil televisi di asrama haji.
Kedua pria diduga pelaku itu awalnya kaget saat polisi datang, namun ia tidak dapat mengelak lagi.
Kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Siak.
Selanjutkan Polsek Siak melimpahkan perkara ke Polres Siak karena Polsek Siak sudah tidak mempunyai kewenangan melakukan penyidikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sedang Tidur di Kamar Pasien Covid-19 Asrama Haji Siak, Dua Pria Ditangkap Polisi
(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)
Berita lainnya seputar Kabupaten Siak.