Pukulan tersebut membuat korban tersungkur, namun korban terlihat masih hidup dan tubuhnya masih bergerak-gerak.
Melihat hal itu, tersangka mencari alat dan menemukan kayu sehingga kemudian kayu tersebut ditusukkan ke leher korban Suhendri.
Belum puas, tersangka lalu menyeret korban ke perkebunan jagung milik warga setempat.
Setelah itu, jasad korban ditunggui oleh tersangka sampai dengan pukul 24.00 WIB, dengan tujuan memastikan bahwa Suhendri telah benar-benar meninggal dunia.
Setelah yakin korban sudah meninggal, baru kemudian tersangka pergi dari lokasi dengan mengambil sepmor dan handphone korban.
Motif Pembunuhan
Lanjut AKP Suparwanto, tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan sakit hati kepada tersangka.
Pasalnya, tersangka ada menerima gadai handphone dari Sudirman sebesar Rp.1.400.000.
Beberapa minggu kemudian, Sudirman yang kini menjadi saksi dalam kasus itu mencoba menebus kembali handphonenya kepada tersangka SN.
Tetapi tersangka selalu mengelak dan ternyata tersangka SN telah menjual HP saksi Sudirman kepada orang lain di Medan, sebesar Rp 2.200.000.
Saksi lalu mengetahui bahwa HP nya dijual tersangka dari korban Suhendri.
Baca juga: Buruh Tani Ditemukan Tewas Tergantung di Saung Sawah, Pakaiannya Rapi seperti Hendak ke Kondangan
Bahkan, korban Suhendri memberitahukan kepada Sudirman selaku pemilik HP bahwa tersangka telah kembali dari Medan.
Karena hal tersebut, tersangka merasa sakit hati kepada korban Suhendri dan kemudian tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR warna merah hitam.