TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Diketahui pelakunya adalah Anak Baru Gede (ABG) berinisial DW yang masih berumur 18 tahun.
Sedangkan korbannya, RS (13).
Mirisnya lagi, pelaku dan korban merupakan saudara sepupu.
Peristiwa pembunuhan kakak cekik adik sepupu terjadi Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Senin (12/4/2021) lalu.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, yang selama ini tinggal di rumah bibi mereka di Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Baca juga: Kronologis Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB Usai Mengantar Penumpang dari Daerah Pedalaman
Pengakuan DW (18), kakak yang tega membunuh adik sepupunya sendiri di kamar dengan cara dicekik.
DW mengaku kesal pada RS karena sering diejek.
"Saya kesal karena dia (korban) mengejek saya terus-menerus di WA (WhatsApp)," kata DW di Mapolsek Terusan Nunyai, Rabu (14/4/2021).
Saat itu korban yang sedang berada di rumah teman perempuannya di kawasan Gunung Batin Udik didatangi pelaku.
Pelaku tiba-tiba memukuli kepala korban dengan tangannya.
Tidak ingin keributan itu terjadi di depan teman perempuannya, korban mengajak pelaku pulang ke rumah bibinya di Gunung Batin Udik.
"Dia (korban) bilang, kalau mau berantem jangan di rumah orang, malu. Tapi kalau mau berantem di rumah (bibi mereka) saja," ucap seorang saksi mata, Rabu (14/4/2021).
Perkelahian DW dan RS berlanjut di depan rumah bibi mereka di Gunung Batin Udik.