TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Polres Klaten memeriksa oknum polisi dengan jabatan Wakapolsek Juwiring yang digerebek warga bersama istri orang.
Kejadian heboh itu terjadi di Desa Jetis, Kecamatan Juwiring pada Sabtu (10/4/2021) pukul 22.00 WIB.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Ya benar, saat ini, kita sedang periksa," terangnya kepada TribunSolo.com, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Suami di Medan, PNS Perempuan Ini Selingkuh dengan Anggota DPRD di Jakarta
Adapun oknum itu tertangkap basah warga di sebuah rumah bersama ibu rumah tangga (IRT) yang suaminya di luar kota.
Kapolsek Juwiring Iptu Sumardi menjelaskan, pasca peristiwa tersebut oknum polisi tersebut dinonaktif dari jabatannya.
"Benar, itu Wakapolsek Juwiring berinisial Iptu SGY dan saat ini sudah dinonaktifkan," ucap dia.
Sumardi mengatakan kasus oknum polisi tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Klaten.
"Diperiksa oleh Provos Polres Klaten," ungkapnya.
Sumardi menambahkan, pihaknya menyayangkan adanya anggotanya yang terciduk tengah berkunjung di rumah seorang warga.
Baca juga: Cerita Menantu Curi Harta Mertua Senilai Rp 1 M, lalu Hidup Mewah di Apartemen dengan Selingkuhan
"Seharusnya, dia bisa memberikan contoh yang baik pada warga, karena pada prinsipnya Polri adalah penganyom, pelindung serta pelayan masyarakat," tegasnya.
Kronologi Kejadian
Warga Desa Jetis, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten sudah mencium gelagat mencurigakan dari oknum Polisi Klaten yang tertangkap di rumah wanita yang bukan istri sahnya.
Ketua RT setempat Heru Susanto mengatakan, oknum polisi itu awalnya membuat curiga warga karena bertamu tengah malam di rumah wanita di desa tersebut.