News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Oknum TNI Bunuh Kekasihnya di Balikpapan, Pelaku Sempat Pura-pura Ikut Cari Korban

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah duka saat sebelum pemakaman RR (32) pada Rabu (14/4/2021).

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Seorang oknum TNI berinisial Praka MAM tega membunuh kekasihnya berinisial RR (30) di kawasan Jalan Transad, Balikpapan Timur, Kalimantan Timur.

Kapendam VI/Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif mengenai kronologi lengkap pembunuhan masih dalam pendalaman.

Pasalnya, terdapat perbedaan keterangan dari tersangka maupun keluarga korban.

"Jadi memang sesuai dengan pengakuan dari (keluarga) korban, yaitu pada saat tersangka mau membunuh, korban diajak ke tempat tersebut (TKP) untuk melihat pemandangan," ungkap Letkol Inf Taufik di ruangannya, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Oknum TNI di Balikpapan Bunuh Pacar, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dijatuhi Dihukum Mati

Kemudian pada saat duduk berdua, lanjutnya, tersangka mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga meninggal.

Dijelaskan lebih lanjut, usai 2 minggu pasca pembunuhan, Praka MAM lantas mendatangi kembali lokasi ia membunuh korban, RR (30).

Kemudian mengambil pakaian RR dengan maksud menghilangkan jejak.

"Setelah 2 minggu, diambil. Kalau pengakuan (keluarga) korban, jaket, jilbab kalau tidak salah, diambil kemudian dibuang ke tempat yang jauhnya sekitar 2-3 kilometer dari TKP," jelas Letkol Inf Taufik.

Baca juga: Oknum TNI di Balikpapan Bunuh Guru Honorer, Pelaku Kesal Terus Ditanya Kapan Menikahi Korban

Kini, tahapannya ialah pihaknya memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban. Khususnya dari Pomdam VI Mulawarman.

"Jadi bantuan hukum dari Pomdam diberikan kepada yang bersangkutan karena kan ancamannya hukuman mati. Sesuai dengan kesalahan dia," sebutnya.

Dimana diketahui bahwa kini Praka MAM terancam hukuman mati dengan jerat Pasal 340 KUHP.

Sebelum itu, tersangka akan menjalani persidangan di Pengadilan Militer untuk mencabut kedinasan atau pemecatan.

Baca juga: Kesal Gara-gara Terus Ditanya Kapan Menikah, Oknum TNI di Balikpapan Bunuh Guru Honorer

Tadi juga sudah konfirmasi ke Danpomdam, seperti itu.

Dikenakannya pelaku dijerat pasal 340 KHUP.

"Selain itu, secara militer juga ancamannya dipecat dari dinasnya," tutup Pria yang pernah menjabat sebagai Dandim 0730 Gunung Kidul tersebut.

Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati

Jasad RR (32) dimakamkan di TPU Kariangau kemarin sore, Rabu (15/4/2021).

Berbondong-bondong keluarga dan jajaran TNI memakamkan korban yang merupakan seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri 008 Balikpapan Tengah itu.

Ayah korban, Kuswanto mengatakan, bahwa dirinya sangat geram terhadap apa yang dilakukan Praka MAM kepada anaknya.

Bagaimana tidak, setelah anaknya hilang kabar pada 1 Maret lalu, Praka MAM, menurut Kuswanto, memainkan drama.

Ia seolah tidak mengetahui keberadaan sang kekasihnya itu dan berpura-pura ikut mencari korban.

Tak hanya itu, Praka MAM juga menghabisi anaknya dengan cara tak wajar yakni saat ditemukan hanya tersisa tulang belulang saja.

"Pertama dia sudah bohong, dia pura-pura ikut mencari seolah-olah tidak tahu. Terus dia sudah melakukan pembunuhan berencana. Lalu dia membunuh dengan cara begitu, saya jelas nggak terima," tegasnya Kuswanto, Kamis (15/4/2021).

Kuswanto bahkan menuntut Praka MAM dihukum mati atas apa yang dilakukannya itu.

Namun ia tetap menyerahkan kepada penyidik untuk kasus tersebut.

"Dari saya selaku keluarga, harapan saya dia (tersangka) dituntut hukuman mati," tutupnya.

Minta Ditindak Tegas

Sementara itu, santer beredar kabar terkait penemuan jasad korban berinisial RR (30), hanya tersisa tulang belulang di kawasan Jalan Transad, Balikpapan Timur, Selasa (13/4/2021) kemarin.

Diketahui belakangan jasad tersebut adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai guru dan sudah nyaris sebulan hilang.

Bahkan korban dicari pihak keluarganya yang tinggal di kawasan Kelurahan Batu Amapar, Balikpapan Utara.

Ditemui di ruangannya, Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Pomdam VI Mulawarman.

Terduga pelaku berpangkat Prajurit Kepala (Praka) sudah dilakukan penahanan.

"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Lanjut Letkol Inf Taufik, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap prajurit TNI yang bertugas di kawasan Manggar, Balikpapan Timur ini juga mengakui perbuatannya tersebut.

Dari data dan pemeriksaan yang ada, korban berinisial RR (30) terpaksa dihabisi nyawanya oleh pelaku berinisial MAM, lantaran dirinya kesal kerap diserang pertanyaan kapan akan menikahi korban.

Baca juga: Nadiem Dorong Sekolah di Balikpapan Gelar PTM Setelah Vaksinasi Guru Rampung

"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Kapendam VI Mulawarman.

Aksi menghabisi nyawa korban pun terjadi pada 1 Maret 2021 lalu.

Sejak saat itu pihak keluarga korban membuat berita kehilangan.

Jasad korban pun sudah dibawa rumah sakit untuk menjalani proses visum.

Korban ditemukan dalam bentuk tulang-belulang yang terpisah dalam satu tempat.

"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang aja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," ujarnya.

Sementara untuk proses hukum, Kapendam VI Mulawarman menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas.

"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tutupnya.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Oknum TNI di Balikpapan Habisi Nyawa Kekasihnya dengan Cekikan Tangan Kosong, Terancam Hukuman Mati

Berita terkait Balikpapan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini