TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa menimpa seorang gadis di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Bunga (bukan nama sebenarnya) dinodai saat hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan salat tarawih.
Mirisnya lagi, yang melakukan aksi bejat itu adalah pacarnya sendiri bernama Fajri.
Kejadian ini bermula saat pemuda 22 tahun itu hendak mengantar sang pacar ke masjid.
Namun niat itu berubah di tengah jalan.
Ia kemudian mengajak korban ke rumah kosong.
Baca juga: Pria 67 Tahun di Aceh Tega Nodai Anak Sendiri, Aksi Dilakukan 10 Kali, Korban Masih di Bawah Umur
Di rumah kosong itu lah ia melampiaskan nafsunya terhadap korban.
Perbuatannya itu ia lakukan kepada pacarnya itu pada Rabu (14/4/2021) lalu.
Korban yang tak terima lantas menceritakan kejadian yang ia alami kepada orangtuanya.
Oleh orangtua korban, pelaku dilaporkan ke Polres Ogan Ilir.
Pelaku Dilaporkan karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri yang tak lain pacarnya sendiri, Fajri (22 tahun) diamankan petugas dari Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Tersangka dan korban sama-sama warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang.
Menurut keterangan polisi, tersangka melakukan perbuatannya pada Rabu (14/4/2021) lalu.
Baca juga: 4 Hari Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Remaja 18 Tahun Ditangkap saat Masih Tidur, Pelaku Terkejut
Ketika itu, korban Bunga sedang berjalan menuju masjid untuk menunaikan salat Tarawih.
Lalu datanglah tersangka dan mengajak korban ke sebuah rumah kosong dengan mengendarai sepeda motor.
"Korban mengenal tersangka karena keduanya ada hubungan pacaran. Lalu ikutlah korban dengan tersangka, kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA, Ipda Ferry Wijaya, Selasa (20/4/2021).
Setibanya di sebuah rumah kosong di desa tersebut, tersangka menggerayangi tubuh korban dan melakukan tindak asusila.
Keesokannya, kata Robi, korban mengaku pada kedua orangtuanya telah dicabuli oleh tersangka.
Orangtua korban yang mendengar pengakuan putri mereka lalu melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir.
"Mendapat laporan tersebut, anggota kami dari Unit PPA melakukan penyelidikan hingga didapatlah alat bukti. Ada hasil visum dan kesaksian sejumlah warga yang melihat tersangka dan korban berboncengan sepeda motor," terang Robi.
Baca juga: Ibu Muda Dirudapaksa OTK di Tengah Sawah, Diancam Ditembak, Awalnya Pelaku Tawarkan Tumpangan
Setelah penyelidikan rampung, polisi lalu menjemput tersangka di kediamannya di Desa Pinang Mas pada Senin (19/4/2021) malam.
Saat dijumpai polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia pun digiring ke Mapolres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dan ia mengakui perbuatannya," tegas Robi.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian saat mengalami tindakan asusila oleh tersangka.
Sementara tersangka Fajri mengakui perbuatannya karena mengaku sayang pada korban.
"Saya sangat cinta. Saya tidak mau dia (korban) ke mana-mana, lepas dari saya," ujar tersangka.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pemuda Asal Ogan Ilir Ini Perkosa Pacarnya saat Berangkat Sholat Tarawih : Saya Tak Mau Dia Lepas
(Sripoku.com/Yandi Triansyah)