Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka, karena pemerasan disertai kekerasan yang dilakukan kepada Feri.
Polisi menyita uang Rp 3 juta sisa uang yang diberikan istri Feri.
Polisi juga menyita mobil Daihatsu Xenia nopol AG 1240 SE yang digunakan kedua tersangka saat menjalankan aksinya.
"Unsur-unsur pemerasan sudah terpenuhi. Kedua tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Tulungagung,” tutur Tri Sakti.
(SuryaMalang.com/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Keluar Rumah Tengah Malam, Feri Kaget Diadang Mobil Tak Dikenal di Tulungagung