TRIBUNNEWS.COM - Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membuat aturan yang melarang perdagangan kuliner daging anjing di Kota Bengawan.
Co-Founder JAAN sekaligus Koordinator Nasional Koalisi DMFI, Karin Franken, menyebut hasil investigasi, belasan ribu anjing disembelih setiap bulannya dan dijajakan setidaknya di 85 warung di Kota Solo.
Karin mengatakan, DMFI mulai melakukan investigasi perdagangan kuliner anjing di Solo pada 2017.
DMFI mendata warung yang menjual daging anjing dan mencari informasi mengenai cara penyembelihan anjing.
"Lalu di Solo satu-satunya tempat di mana sisa anjing yang telah dipotong, kulitnya dipakai hal lain."
"Misalnya untuk pembuatan shuttlecock untuk badminton," ujar Karin dalam program diskusi Overview Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Harga Daging Segar Akan Melonjak Jelang Lebaran, Daging Beku Bisa Jadi Jawaban, Ini Keunggulannya
Baca juga: Menjajal Seblak Citarasa Kuliner Internasional
Karin menyebut setidaknya sudah sembilan tahun melakukan investigasi peredaran perdagangan daging anjing di beberapa daerah di Indonesia.
"Tadinya kami tidak menyangka perdagangan anjing ini begitu besar."
"Setelah kami investigasi, kami sangat kaget, wow, perdagangan (anjing) sangat besar," ungkapnya.
Saat itu, sebelum 2017, DMFI sudah melakukan kampanye untuk tidak mengonsumsi daging anjing.
Setelah melakukan investigasi di Solo, Karin mengaku kaget.
"Sampai kami melakukan investigasi (di Solo) dan kami benar-benar kaget sekali, dengan jumlah anjing yang dipotong di sana setiap bulan gitu," ungkapnya.
Baca juga: Bulog Gelar Operasi Pasar Daging Beku di DKI Jakarta
Tak Hanya Soal Kekejaman
Namun, poin Karin dan tim untuk mendesak pemerintah melarang perdagangan kuliner daging anjing berfokus pada kesehatan.