News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janda di Probolinggo Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Tindak Asusila, Korbannya Pria 16 Tahun

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban tindak asusila.

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Seorang biduan berinisial DAP dilaporkan kepada pihak kepolisian karena kasus tindak asusila terhadap seorang remaja asal Probolinggo, Jawa Timur, berinisial FU (16).

Biduan yang juga diketahui sebagai seorang janda tersebut disebut tiga kali melakukan tindak asusila terhadap FU.

Kasusnya terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran tiga hari anaknya tak pulang ke rumah.

Rupanya selama tiga hari tak pulang ke rumah, FU diduga menjadi korban rudapaksa oleh janda tersebut.

Baca juga: Wanita Hamil Tua Dibunuh Suami di Surabaya, Jasad Korban Dibaringkan 2 Hari di Kamar Lalu Dibuang

Pengakuan FU kepada orangtuanya ini bagaikan disambar petir.

Mendengar pengakuan anaknya itu, orang tua FU langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Bermula pada Minggu (10/4/2021), saat keduanya membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Baca juga: Viral Balita di Palmerah Diserang Monyet Hingga Kepalanya Mendapat 22 Jahitan, Ini Kronologinya

Tak disangka di sana FU malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.

Dalam posisi tidak sadar itulah FU dipaksa melayani nafsu bejat DAP.

"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.

Belum juga puas, kepada polisi FU mengaku pada esok harinya kembali disandera.

FU dibawa ke kos DAP di kawasan Ketapang.

Di sana FU kembali dipaksa menuruti hasratnya DAP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini