Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Baca juga: Wanita Disiksa Suami Hingga Sekujur Tubuhnya Terluka di Medan, Disekap 3 Hari dan Lehernya Dirantai
Lagi-lagi di sana DAP melakukan perbuatan asusila terhadap FU.
AKP Heri melanjutkan, seusai pihkanya mendapatkan laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa korban.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.
Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga, sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," katanya.
Penulis: Tony Hermawan
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sorang Biduanita Dilaporkan Polisi Diduga Rudapaksa Pria Bawa Umur di Probolinggo, ini Kronologinya