Laporan wartawan Serambinews.com, Rahmad Wiguna
TRIBUNNEWS.COM, ACEH TAMIANG – Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap seorang nenek bernama Ribut (61) di Dusun Setia, Purwodadi, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.
Diketahui aksi sadis tersebut dilakukan cucu korban bersama temannya.
Rekonstruksi diperagakan langsung kedua tersangka, ABS (18) dan BWY (17), di Mapolres Aceh Tamiang, Senin (26/4/2021) kemarin.
Pelaku berinisial ABS, cucu yang merampok dan membunuh neneknya sendiri tersebut mengawali kesadisan perbuatannya dengan mendorong korban dari tangga lantai dua hingga terjungkal ke lantai satu.
Baca juga: Cucu Bunuh Nenek di Aceh Tamiang, Pelaku Cekik Korban Lalu Dipakaikan Mukena Untuk Hilangkan Jejak
“Kedua tersangka memeragakan 22 adegan rekonstruksi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Iptu Fauzan Zikra, Selasa (27/4/2021).
Dari reka adegan ini terungkap kalau kejahatan ini diawali kedua tersangka dengan mendatangi rumah korban di Dusun Setia, Selasa (13/4/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
Namun, keduanya tak lama berada di rumah korban karena beralasan hanya mengambil pakaian ABS.
Selang sejam kemudian, keduanya datang kembali, masuk melalui pintu belakang dan langsung mendobrak pintu kamar korban yang berada di lantai dua.
Baca juga: Kronologi Cucu Bunuh Nenek di Aceh Tamiang, Korban Dipakaikan Mukena Seolah Meninggal Saat Salat
“Suara dobrakan itu membuat korban terbangun, kemudian ke luar kamar sambil membawa senter, menanyakan tujuan keduanya datang tengah malam yang dijawab tersangka ABS ingin menginap,” kata Fauzan.
Sesaat kemudian, korban bersama ABS turun dari lantai dua menuju kamar tidur yang akan digunakan tersangka di lantai satu.
Namun saat baru di pertengahan anak tangga, ABS langsung mendorong neneknya hingga terjungkal ke lantai satu.
Fauzan menegaskan, aksi pendorongan ini disaksikan langsung Risa, cucu korban yang bertugas menemaninya di rumah itu.
“Risa ini menjadi saksi kunci, hubungannya dengan tersangka merupakan sepupu,” ungkap Fauzan.