TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuangan bayi terjadi di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Pelakunya adalah seorang mahasiswa yang kuliah di Pontianak berinisial AP yang juga merupakan ayah biologis dari bayi tersebut.
Belakangan diketahui, AP melakukan hubungan terlarang dengan siswi SMA di Sekadau, N.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin menyatakan, peristiwa pembuangan bayi yang dilakukan N dan AP bermula pada Sabtu (24/4/2021) pagi.
Pada hari itu sekitar pukul 08.00 WIB, N melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di kamar rumahnya.
Saat melahirkan, N melakukannya sendiri tanpa bantuan bidan atau orang lain.
Baca juga: Wanita 16 Tahun Nyaris Membunuh Bayinya Pakai Pecahan Kaca di Bogor, Ini Kronologi Kejadiannya
Setelah melahirkan, N kemudian menelepon AP yang saat itu berada di Pontianak.
Mendengar kabar tersebut, AP bergegas pulang ke Sekadau dan tiba pada sore hari.
Sore hari itulah keduanya langsung membawa sang bayi ke panti asuhan, namun ditolak karena baru lahir dan tidak ada yang merawat.
Sehingga diambillah keputusan untuk membuang bayi tersebut.
"Waktu bapaknya datang ke rumah itu, kemudian bayi diserahkan ke bapaknya," kata Iptu Anuar.
"Bapaknya langsung berinisiatif untuk menitipkan ke panti asuhan dengan harapan perbuatan mereka tidak diketahui. Kemudian mereka juga menghilangkan jejak," ungkapnya.
Saat ini, AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis.
Sementara untuk status ibu bayi, berinisial N (15) Kasat menuturkan saat ini berstatus sebagai korban dan saksi.
Meskipun pada saat kejadian pembuangan bayi, N turun andil dengan menggendong bayi tersebut bersama AP menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Ibu Muda Coba Bunuh Bayinya Pakai Pecahan Kaca, Diduga karena Hasil Hubungan di Luar Nikah
"Memang pada waktu membuang bayi itu di pinggir sungai, si ibu bayi yang menggendong bayi ini di belakang dan si bapak yang mengendarai sepeda motor," katanya.
"Tapi dalam hal ini si ibu bayi yang dalam kondisi terintimidasi dan terpengaruhi pacarnya tadi," lanjutnya.
"Dia juga masih berusia anak-anak dan kita beranggapan juga si ibu bayi ini belum bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kasat Reskrim.
Anuar melanjutkan, berdasarkan bukti dan keterangan korban yang merupakan ibu dari si bayi, AP sudah beberapa kali meniduri N hingga hamil.
"Dari pengakuan pengakuan korban, tidak mengetahui bahwa dirinya hamil mengingat usianya masih belia, 15 tahun dan baru masuk SMA tahun ini. Waktu melahirkan pun sendirian di kamar," terang Kasat.
Bayi keduanya yang dibuang di objek wisata riam Gunam Sekadau, AP mengaku menyesali perbuatannya.
Setelah membuang bayi hasil hubungan terlarangnya dengan N, kini AP berharap sang anak bisa dirawat ibu kandungnya.
Baca juga: Kakek Asal Wajo Tega Setubuhi Orang Dekatnya hingga 30 Kali, Kini Korban Hamil 6 Bulan
Saat diwawancarai, AP mengaku aksi nekatnya dilakukan karena tidak ingin pendidikan yang sedang mereka tempuh jadi terganggu.
Kejadian itupun hanya diketahui oleh mereka berdua dan AP lah yang berinisiatif untuk membuang bayi tersebut.
Meski begitu, AP kini berharap bayi yang sempat ia buang diambil dan di asuh oleh keluarga sang ibu bayi.
"Kalau bisa anaknya diambil, dirawat sama keluarganya," ujarnya.
AP mengaku dirinya memang sempat membawa bayi tersebut ke panti asuhan.
Namun ditolak karena baru lahir dan tidak ada yang merawat.
"Sekarang saya semester 4. Ada penyesalan dan sudah minta maaf sama keluarga," ujarnya.
Kronologi Penemuan Bayi
Seorang bayi mungil ditemukan warga di objek wisata riam Gunam, Desa Bokak Sebubum, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu 24 April 2021 malam.
Bayi mungil itu diketahui berjenis kelamin perempuan.
Warga desa Bokak Sebumbun, Eko menceritakan saat dirinya menemukan sang bayi.
Menurutnya, saat itu sang bayi hanya menggunakan baju dan berbalut satu helai kain lampin.
Kondisi sang bayi pun cukup memprihatinkan.
Tali pusar dan darah masih menyelimuti tubuh kecilnya.
Baca juga: Fakta Terbaru Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan, Tersangka Positif Narkoba, Sempat Buat Laporan Palsu
Diketahui penemuan bayi itu bermula saat warga setempat, Eko dan rekannya pergi mencari ikan di sekitar objek wisata tersebut sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat berada di dekat lokasi kejadian, Eko dan temannya mendengar suara tangisan bayi.
Keduanya pun mencari sumber suara dengan menggunakan senter dan menemukan bayi mungil itu terbaring di atas tanah.
Tak lantas mengambil bayi tersebut, keduanya terlebih dahulu pergi meninggalkan lokasi dan memanggil warga untuk mencari pertolongan.
"Setelah warga datang, bayi langsung digendong istri saya dan dibawa ke rumah pak RT untuk dibersihkan dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin membenarkan penemuan bayi mungil tersebut.
Baca juga: Viral Video Mobil Tak Mau Ngalah dengan Ambulans di Tangerang, Bawa Ibu Hamil yang Alami Pendarahan
Bayi yang ditemukan dengan keadaan selamat itu saat ini sedang di rawat di RSUD Sekadau.
"Bayi itu sudah kita bawa ke RSUD Sekadau, untuk mendapatkan perawatan secara intensif," ujarnya.
Sementara mengenai hak asuh bayi masih belum dipastikan karena pihak Polres Sekadau masih fokus terhadap penyidikan perkara.
"Nanti akan dibicarakan dengan keluarga besar bayi tersebut. Apakah akan diasuh pihak keluarga ibu atau bapaknya, dititipkan ke Dinas sosial atau mungkin di adopsi," jelas Iptu Anuar.
"KKPAD Kalbar juga sudah mendatangi Polres Sekadau untuk menanyakan proses penyidikan terhadap ibu si bayi. Mereka juga mengapresiasi langkah cepat atas pengungkapan kasus tersebut," tandas Kasat Reskrim.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Seorang Mahasiswa di Kalbar Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang
(TribunPontianak.co.id/Marpina Sindika Wulandari)