Jika ada unsur kelalaian, maka bisa tempat usahanya bisa ditutup bahkan izin usahanya dicabut.
“Kami akan dalami, bagaimana SOP pengawasannya kok bisa pasangan bukan suami istri bisa tinggal di dalam kamar,” pungkas Genot.
(Surya.co.id/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Akting Cewek Tulungagung saat Kepergok Berduaan Bareng Pria di Kamar Kos : Lho, Kapan Masukmu Mas?
BERITA REKOMENDASI