Fardy akhirnya tergeletak dengan puluhan luka tusuk. Darah terus mengucur hingga Fardy meregang nyawa.
Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana menyebutkan hasil visum luar dokter menyebut ada 17 luka tusukan di tubuh korban.
Yang paling parah, adalah tusukan punggung sebelah kiri yang tembus hingga ke jantung, paru-parunya.
Baca juga: Trainer Gym di Surabaya Tikam Seorang Pria Hingga Tewas, Pemicunya Dendam Karena Sering Dibully
"Hasil visum ada 17 luka tusukan. Bagian luar yang parah di leher namun penyebab kematian korban dibagian organ dalamnya karena tusukan sampai pisau itu bengkok," ujar Subiyantana, Selasa (27/4/2021).
Sementara Aren yang kini jadi tersangka dan ditahan secara kstaria mengakui kesalahannya.
Dihadapan media, Aren menyampaikan permintaan maafnya.
"Saya meminta maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Saya hanya manusia biasa yang tak lepas dari khilaf. Sekali lagi saya minta maaf," ujarnya.
Dalam perkara itu, Aren dijerat pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 351 KUHP ayat 3 serta UU Darurat nomor 12/51.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pelaku Penusukan di Araya Family Club Minta Maaf, Ungkap Fakta Baru, Ada Bisikan di Kamar Mandi
(SuryaMalang.com/Firman Rachmanudin)
Berita lainnya terkait kasus pembunuhan.