Ternyata keberadaan babi yang hebohkan warga ini sengaja dibeli Adam melalui online.
Masih dikutip dari TribunJakarta.com, Adam membeli babi tersebut lewat pencinta kucing di Depok.
Adam Ibrahim merogoh kocek Rp 900 ribu dengan ongkos kirim Rp 200 ribu untuk melancarkan aksinya ini.
Bahkan Adam telah merencanakan hal ini sejak Maret lalu.
Kini, karena perbuatannya Adam diamankan polisi.
Ia dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Baca juga: Tak Komentari Soal Viralnya Babi Ngepet, Maia Estianty Singgung Kisah Anjing Ashabul Kahfi
Alasan Pemindahan Kuburan Diduga Babi Ngepet di Depok
Polisi membongkar kuburan bangkai babi yang diduga jadi-jadian dan dipindahkan demi menghindari terjadinya kerumunan masyarakat, pada Rabu (28/4/2021) kemarin.
Pasalnya, tak dipungkiri bahwa kuburan yang diduga babi ngepet ini masih menjadi pusat perhatian.
Terbukti dengan beberapa orang yang datang hanya untuk menebus rasa penasarannya melihat kuburan babi ini
Sebelumnya, kuburan bangkai babi tersebut sudah sempat dibongkar dan dipindahkan dari tempat semula.
Kemudian, bangkai babi tersebut kembali dikuburkan di sebuah lahan kosong yang hanya berjarak beberapa meter dari lokasi penguburan awal.
"Iya anggota melakukan pembongkaran karena masih menjadi perhatian masyarakat," kata Kapolsek Sawangan, AKP Rio Mikael saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/4/2021).
"Untuk menghindari kerumunan massa juga ya, karena dikhawatirkan menimbulkan penularan Covid-19," timpalnya lagi.