TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita paruh baya menganiaya pengamen cilik viral di media sosial.
Ternyata korban merupakan cucu pelaku.
Kini Suryani (46) hanya bisa menangis pasrah meratapi nasibnya yang harus berurusan dengan hukum.
Suryani adalah tersangka kekerasan terhadap bocah pengamen di Palembang yang videonya viral di sosial media.
Belakangan diketahui bahwa korban yang berinisial TK (8) tak lain adalah cucu kandungnya.
"Dia (korban) dari usai 3 hari sudah tinggal sama saya. Orangtuanya sudah bercerai lama dan sudah menikah lagi," ujar Suryani saat ditemui, Kamis (29/4/2021).
Dikatakannya, tindak kekerasan sebagaimana tersebar di sosial media dikarenakan rasa panik sebab saat itu ada petugas Satpol PP.
Sementara cucunya berada di seberang jalan yang ditakutkannya akan ditangkap petugas.
Baca juga: Perawat RSUD Lakipadada Dianiaya Orangtua Pasien yang Tak Terima Ditegur saat Menangis Histeris
"Waktu itu saya baru datang, terus dikasih tahu teman lagi ada mobil dinas yang lewat. Maksud saya jangan nyebrang, takut ditangkapnya. Tapi cucu saya malah diseberang, saya takut dia ditangkap," ujarnya.
"Tapi memang saat itu dia menyodorkan uang ke saya. Karena saya masih kesal, jadi saya pukul dia," katanya menambahkan.
Di hadapan petugas, Suryani mengakui perbuatannya yang sudah tega menyuruh cucu kandungnya itu untuk mengamen.
Sempat mengaku baru seminggu, kini secara gamblang ia berujar sudah dua tahun menjadikan cucunya pengamen jalanan.
Desakan ekonomi disebutkan jadi alasan utama mengapa tindakan itu dilakukannya.
"Uangnya untuk makan kami sehari-hari. Saya tidak punya penghasilan cukup karena cuma buka warung di rumah. Tidak ada penghasilan lain, sedangkan kami butuh uang. Rumah juga ngontrak, jadi harus dibayar," ujarnya.