Ismoyo mengatakan, pihaknya juga sudah bekoordinasi dengan institusi terkait, termasuk Satgas Covid-19.
Komandan Resort Militer (Danrem) 03/Wira Pratama, Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu juga mengamini bahwa pihaknya berkomitmen ikut membantu mencarian.
Sebab, pihaknya juga bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada di Kepri.
Apalagi, Danrem saat ini mengomandoi seluruh pengawasan dan penampungan WNA dan pekerja migran yang masuk ke Indonesia melalui wilayah Kepri.
"Makanya, kita ini betul-betul sinergi, TNI, Polri, Satpol PP, dan semua instansi terkait lainnya," ujar Jimmy.
Mafia Bandara
Sementara di Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, ada dua WN India yang tak menjalani proses karantina setelah tiba di Indonesia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, WNI di India : Saat Ini Hanya Ada 18 Ruangan ICU di Kota New Delhi
Keduanya juga memanfaatkan jasa 'mafia' karantina untuk bisa lolos dari prosedur tersebut.
Yusri mengatakan, ke dua pendatang dari India itu menggunakan modus yang mirip dengan yang dipakai oleh WNI berinisial JD.
JD diketahui juga kabur dari karantina setelah membayar tiga orang berinisial S, RW dan GC sebesar Rp 6,5 juta.
Kemarin, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh WN India sebagai tersangka serta satu orang lagi WNI sebagai tersangka baru sehingga sudah empat WNI menjadi tersangka kasus pelanggaran karantina kesehatan tersebut.
Dua Buron
Pengungkapan ini bermula saat penerbangan carter AirAsia QZ 988 dari Chenai, India, tiba di Bandara Soekarno Hatta pada 21 April.
Di pesawat itu terdapat 132 penumpang. Mereka ke luar dari India karena negaranya sedang dilanda gelombang besar Covid-19.