Setelah dilacak, ternyata ada beberapa penumpang yang tidak mengikuti proses karantina. Mereka mengelak dengan berbagai cara.
"Total semua 11 yang kita amankan, masih ada dua pengejaran. Ada juga beberapa calo lain lagi yang membantu yang masih kita lakukan pengejaran," kata Yusri.
Belasan tersangka itu rinciannya, lima WN India, empat WNI dan dua lagi WN India masih buron, bernama Surana Madhu dan Vasudevan Indumati.
WN India itu lolos dari kewajiban karantina setelah membayar antara Rp 6 juta sampai Rp 7,5 juta per orang.
Yusri menyebutkan, jaringan mafia di bandara ini bukanlah satu kelompok jaringan. Mereka berhasil lolos dari pemeriksaan tahap dua Satgas Udara Penanganan Covid-19, dan langsung pergi naik taksi.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, dari tujuh WNA yang berhasil lolos karantina di Bandara Soetta, lima sudah ditangkap kembali.
Mereka adalah Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte, Patel Nendra, dan Patel Satish Darayan.
Mereka diamankan dari sejumlah daerah seperti Jakarta, Bandung, Batam dan Surabaya.
Baca juga: Komisi IX DPR: Sulit Diterima, Mafia Karantina Tak Melibatkan Orang Dalam Bandara Soetta
"Yang menarik, ada WNA India, dia dari India sana sudah booking Hotel Mercure, tetapi kami amankan di Taman Anggrek. Dia lolos dari Satgas karena sudah menunjukkan bukti booking hotel," sambungnya.
Dari rangkaian penangkapan itu juga diketahui, jika calo yang membantu meloloskan para WNA ini bukan hanya seorang.
Tetapi ada banyak dan tidak terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas dan menyalahgunakan pas bandara.
Berdasarkan data yang didapat Kompas.com, sedikitnya ada 1.800 lebih pas bandara yang telah dikeluarkan oleh otoritas bandara.
Hal ini mendapat kritik kepolisian, karena rawan disalahgunakan. Banyak sekali kasus yang terjadi di bandara, seperti mafia TKI. (Alamudin/Roma Uly Sianturi/Tribun Network/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul WN India Lolos Karantina di Jakarta Ditangkap saat Makan Martabak di Batam