Tapi AZ dan CY tidak bersiap melakukan apapun, seperti pertolongan medis atau semacamnya.
CY kemudian berdalih ke rumah korban untuk menyampaikan alibi kepada orangtua korban bahwa korban telah meninggal dunia di rumah sakit karena terjatuh.
Baca juga: Sempat Dikira Tewas Dibunuh, Gadis Cantik asal Malang Ini Meninggal Gara-Gara Ini
Sedangkan di sisi lain, korban sama sekali tidak pernah dibawa ke rumah sakit.
Puncaknya, pada malam harinya kedua orang ini memindahkan jasad korban dari rumah SY ke sebuah gubuk.
Mayat tersebut ditutup dengan kain sejenis karpet dan banner sehingga tidak diketahui warga.
Mayat korban ditinggal begitu saja oleh AZ dan CY hanya ditinggalkan begitu saja.
Pada Kamis (22/04/2021) malam AZ dan CY memindahkan jasad korban ke kebun tebu yang berjarak 100 meter dari gubuk tersebut.
Setelah berada di kebunmereka kabur meninggalkan korban begitu saja.
Hendri menegaskan kasus ini bukan merupakan pembunuhan.
AZ dan CY ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 531 KUHP.
Dua pemuda tersebut dinyatakan melakukan pembiaran terhadap orang yang menghadapi maut dan terancam hukuman 3 bulan penjara.
"Bukan kasus pembunuhan. Mereka melakukan pembiaran," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Tabir di Balik Tewasnya Cewek Kepanjen Malang Terungkap, Diduga Jatuh dari Motor Karena Mabuk Berat
(SuryaMalang.com/Mohammad Erwin)
Berita lainnya seputar Kabupaten Malang.