Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL -- Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan salah sasaran di Bantul, Yogyakarta.
Seorang bocah NFP (10 tahun) di Sewon, Bantul meninggal setelah memakan sate.
Sate beracun tadinya ditujukan untuk seorang anggota polisi di Polresta Yogyakarta.
Namun sang polisi tak mau menerima makanan tersebut karena tak merasa memesan sate, lalu sate tersebut diberikan kepada driver ojek yang membawanya.
Oleh sang driver sate tersebut dimakan bareng keluarga dan menyebabkan anaknya, NFP, meninggal dunia.
Kasus tersebut adalah salah sasaran, setelah diketahui target sebenarnya dari pelaku adalah seorang anggota polisi senior di Polresta Yogyakarta.
Namun nahas, yang menjadi korban adalah NFP (10), anak driver ojek online yang menerima order untuk mengirimkan paket sate beracun dari pelaku.
NFP meninggal dunia setelah menyantap sate yang diketahui mengandung racun sianida tersebut.
Baca juga: Sate Beracun, Bermaksud Racuni Penyidik Polisi, Wanita Ini Beli Sianida Secara Online
Jajaran Polres Bantul akhirnya berhasil meringkus pelaku pengirim sate beracun yang menewaskan bocah NFP (10) tersebut.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan inisal perempuan tersebut adalah NA (25).
Warga asal Majalengka, Jawa Barat tersebut kini telah ditahan di Polres Bantul.
"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya,"katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Baca juga: BREAKING NEWS: Identitas Wanita Pengirim Sate Beracun Terungkap, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Racun tersebut memang sengaja ditaburkan bumbu sate oleh tersangka.
Racun tersebut dibeli oleh tersangka secara daring.
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan,"sambungnya.
Motif Sakit Hati
Terkait motif rencana pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.
Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Sate Maut: Korban Diduga Salah Sasaran, Targetnya Seorang Penyidik Polisi di Yogya
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Target Anggota Polisi
Sebelumnya diberitakan, sasaran utama pengirim paket sate misterius yang telah dicampur racun pada Minggu (25/4/2021) lalu adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Baca juga: Sate Maut yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Bantul Mengandung Racun Potasium Sianida
Hal itupun dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).
Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.
Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T, namun ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.
"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.
Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.
Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.
"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.
Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta. (Christi Mahatma Wardhani)
Kasus Sate Maut: Korban Diduga Salah Sasaran, Targetnya Seorang Penyidik
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengakuan Pelaku Pengirim Sate Beracun: Beli Racun Sianida via Daring hingga Motif Sebenarnya