TRIBUNNEWS.COM - Kasus paket sate beracun di Bantul, Yogyakarta akhirnya menemui titik terang.
Polisi berhasil menangkap wanita yang diduga sebagai pelaku pengirim paket sate beracun.
Penangkapan terduga pelaku membuka fakta baru dimana dalam kasus ini sang pelaku sakit hati karena tidak dinikahi.
Dihimpun Tribunnews.com, Senin (3/5/2021), berikut fakta-fakta paket sate beracun di Bantul:
1. Identitas pelaku
Setelah melakukan penyelidikan selama 4 hari, aparat Polda DIY akhirnya menangkap pelaku terduga pengirim sate beracun.
Dir Reskrimmum Polda DIY, Kombes Burkhan Rudy Satriya mengatakan terduga pelaku itu seorang wanita 25 tahun berinisial NA dan berasal dari Majalengka, Jawa Barat.
"Diamankan NA (25) warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," katanya di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021), dikutip dari TribunJogja.
Baca juga: Cerita Lengkap Wanita Introvert Kirim Sate Beracun Ke Pria Pujaan Berujung Kematian Bocah di Bantul
Saat ini, wanita tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Burkan, tersangka ditangkap di rumahnya di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, pada Jumat.
2. Pembunuhan berencana
Dari pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan kasus ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana.
Pasalnya, tersangka sudah membeli racun sianida sejak tiga bulan lalu.
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu."